|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 07 July 2004 |
Pada tanggal 15 September 2005, telah dilakukan penandatanganan Exchange of Notes iNota Diplomatikj antara Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Y.M. Mr. Yutaka Iimura, dengan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Bapak Sudjanan Parnohadiningrat, berkaitan dengan pemberian bantuan hibah kepada Polri sebesar 449 juta Yen (sekitar US$ 4,05 juta atau Rp 40,8 milliar).
Sebagian dari peralatan yang diberikan dalam bantuan hibanh ini meliputi peralatan radio komunikasi pada kendaraan operasional, bahan – bahan keperluan identifikasi, dan Koban Set yang akan dipergunakan pada proyek the Enhancement of Civilian Police Activities (Proyek Peningkatan Kegiatan Polisi Sipil) di Bekasi yang merupakan bagian dari Support Program for Reform of Indonesian National Police. Bantuan hibah ini merupakan bantuan hibah ke-2 dimana sebelumnya pada tanggal 17 September 2004 telah disepakati pemberian bantuan hibah I “ Project for the Enhancement of Civilian Police Activities” untuk Polri berupa peralatan untuk sistim radio komunikasi, bahan-bahan keperluan kriminal identikasi, dan peralatan untuk identifikasi narkoba. Penempatan dan penginstalasisasi /penggunaan peralatan/bahan tersebut telah dilakukan sejak bulan Juli 2005. |
|
Last Updated ( Monday, 02 April 2007 )
|